NANA ROSITA SARI, S.H., M.H.
Kepala Seksi Perdata & Tata Usaha Negara
Tugas:
Seksi Perdata & Tata Usaha Negara mempunyai tugas melakukan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang perdata dan tata usaha negara.
Fungsi:
Perdata & Tata Usaha Negara Terdiri Dari: